Anggota Polda Metro Jaya Dianiaya, Nyaris Dibunuh 2 Eks Napi
jpnn.com, TANGERANG - Anggota Polri berinisial TF yang berdinas di Polda Metro Jaya dianiaya hingga nyaris kehilangan nyawa.
TF dianiaya pelaku AI (37) dan dua rekannya, N (40) dan S (37).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan para pelaku menganiaya polisi itu pada Rabu (18/10) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Modus penganiayaan dan percobaan pembunuhan itu berawal dari rasa sakit hati yang dialami tersangka AI.
Awalnya tersangka AI menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di salah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta.
Syahdan, istri TF dianggap tersangka terlalu ikut campur karena memberitahu lokasi dirinya kepada para korban sehingga AI bersekongkol dengan N dan S untuk balas dendam.
Kemudian, tersangka AI menghubungi dan mengajak korban TF untuk menemui rekan bisnis tersangka menggunakan mobil CRV B 2050 SBZ ke daerah Tangerang.
Namun, di tengah perjalanan, ketiga tersangka yang sudah berniat jahat langsung menarik dan mengikat korban menggunakan tali yang telah disiapkan, lalu menjerat leher anggota Polri itu.
Anggota Polri yang berdinas di Polda Metro Jaya dianiaya tiga orang, dua pelaku merupakan mantan napi.
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia