Anggota Polda Metro Jaya Dianiaya, Nyaris Dibunuh 2 Eks Napi

"Karena korban melawan, salah satu tersangka mengeluarkan badik hingga melukai tangan korban. Lalu wajah dan mulut korban pun dilakban," ucap Kompol Rio di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (8/11).
Dia mengatakan saat dianiaya seorang diri, korban TF masih tetap melakukan perlawanan dan berontak.
Namun, karena tertekan dan takut atas keselamatannya, TF meminta untuk dilepaskan dan akan memberi uang senilai Rp 500 juta kepada para tersangka.
Untuk menyanggupi permintaan tersangka, korban minta dilepaskan terlebih dahulu dan membiarkannya pulang agar bisa menjual mobil miliknya di rumah.
"Korban pun dilepaskan dan dibiarkan pulang," kata Rio.
Sesampai di rumah, korban menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya. Lalu, dia diantar keluarga melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di tempat persembunyiannya.
"Ketiga pelaku ditangkap petugas setelah korban melapor ke polisi," katanya.
Anggota Polri yang berdinas di Polda Metro Jaya dianiaya tiga orang, dua pelaku merupakan mantan napi.
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI