Anggota Polda Tertangkap Nyabu

Anggota Polda Tertangkap Nyabu
Anggota Polda Tertangkap Nyabu
Selain mengamankan barang bukti satu paket sisa sabu yang digunakan ketiga pelaku, polisi juga menemukan sebuah dompet yang sempat dibuang Iwan ke belakang rumahnya. Di dalam dompet tersebut kembali ditemukan tiga paket sabu. “Karena curiga kami melakukan pencarian di belakang rumah, dan hasilnya menemukan dompet milik Khairul Ikhwan yang berisi tiga paket sabu,” ujarnya.

   

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan diketahui semuanya hasilnya positif. “Berdasarkan hasil tes kemarin malam hasilnya positif,” terangnya. Ditambahkan Mahrida, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, dari pengakuan pelaku, Iwan membeli sabu di Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin.

   

Untuk oknum anggota Tahti Polda Kalsel dan dua orang warga sipil ini dikenakan pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dari keterangan pihak Polda Kalsel, oknum anggota Tahti ini dalam waktu dekat akan menjalani sidang karena sering tidak masuk dalam bertugas,” terang Mahrida. (mr-118/fuz/jpnn)

BANJARMASIN – Briptu Boni Ariyadi (27), oknum anggota yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, menambah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News