Anggota Polisi Ditikam OTK
jpnn.com - TERNATE – Kisruh antara anggota kepolisian satuan Brimob dan anggota Sabhara Polres Ternate berlanjut. Perseturuan kedua kubu tersebut kembali menelan korban.
Salah satu oknum anggota kepolisian satuan sabhara yang diketahui bernama Bripda Yulianto mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Informasi yang dihimpun Malut Post, Senin (4/7) insiden penikaman terhadap Bripda Yulianto itu terjadi sekitar pukul 00.00 Wit. Peristiwa ini bermula ketika korban yang bertugas melakukan pengamanan di Bank BRI Ternate bergegas pulang ke rumahnya.
Namun dalam perjalanan, dirinya telah dibuntuti oleh sejumlah OTK yang memakai penutup muka sekitar sebelas orang dengan menggunakan sepeda motor.
Kesebelas OTK tersebut langsung mencegat korban di depan kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah dan langsung menikam korban serta memukuli korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.
Warga yang berada di sekitar lokasi tersebut langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Chasan Boesorie untuk dirawat.
Bripda Yulianto akhirnya menjalani operasi di RSUD Chasan Boesorie, Senin (4/7) sekitar pukul 11.30 siang kemarin. Hingga kini korban masih dirawat di RSUD Chasan Boesorie.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar menegaskan, pertikaian antara dua kubu tersebut dipastikan tidak akan berlanjut.
Hal itu diperintahkan langsung oleh Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara dalam pertemuan bersama pejabat utama Polda Malut. Termasuk Kasat Brimob Kombes (Pol) Anang Sumpena dan Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar, Senin (4/7) kemarin.
TERNATE – Kisruh antara anggota kepolisian satuan Brimob dan anggota Sabhara Polres Ternate berlanjut. Perseturuan kedua kubu tersebut kembali
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis