Anggota Polri Boleh Ikut Berorganisasi, Asalkan...
Rabu, 18 Januari 2017 – 18:18 WIB
"Jadi patokannya itu tadi, kita lihat saja apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, kalau ada pelanggaran hukum apa pun itu gak boleh," tandas dia. (mg4/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan bahwa anggota Korps Bhayangkara boleh bergabung dalam organisasi apa pun. Asalkan, organisasi tersebut
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi