Anggota Polri Papua Meninggal Karena Covid-19
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui ada anggota Polri meninggal akibat COVID-19.
Dari laporan yang diterima almarhum meninggal selain terjangkit COVID-19 juga karena terkena malaria.
Sebelum meninggal dan dinyatakan positif almarhum sempat dirawat karena malaria, kata Irjen Pol Waterpauw kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.
Kapolda Papua mengakui pihaknya melalui Biddokkes sudah melakukan pemeriksaan rapid test kepada anggota dan hasilnya ada yang reaktif sehingga harus dilakukan pemeriksaan PCR.
Pemeriksaan tes cepat akan terus dilakukan mengingat anggota saat ini terus bertugas di tengah pandemi COVID-19 sehingga rentan terkena virus tersebut, namun untuk memutus mata rantai virus tersebut diharapkan seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polda Papua selalu menerapkan protokol kesehatan, kata Irjen Pol Waterpauw.
Kabid Dokkes Polda Papua Kombes drg. Agustinus secara terpisah mengaku saat ini tercatat 1.484 personil yang dites cepat dan hasilnya 89 orang dinyatakan reaktif.
Dari 89 orang kemudian dilanjutkan pemeriksaan PCR, ternyata 19 orang positif, kata drg. Agustinus seraya menambahkan 15 orang saat ini dirawat dan diisolasi.
Pemeriksaan tes cepat kepada personil Polri di jajaran Polda Papua akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran karena bila ditemukan reaktif akan di PCR.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui ada anggota Polri meninggal akibat COVID-19.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas