Anggota Propam Tewas Ditembak di Rumah Pejabat Polri, Kapolri Diminta Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait insiden penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Terlebih, penembakan terhadap salah satu anggota Divisi Propam itu terjadi di sekitar kediaman pejabat tinggi Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Sugeng mengatakan TGPF dibentuk guna mengetahui apakah tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain.
"Untuk itu hal yang dilakukan adalah menonaktifkan lebih dahulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," ujar Sugeng.
Adapun alasan penonaktifan itu karena Irjen Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
Dengan memeriksa Irjen Sambo, maka TGPF bisa memperoleh kejelasanan latar belakang tewasnya Brigadir Nopryansah.
Di sisi lain, Sugeng meminta Polri menjelaskan apakah status Brigadir Nopryansah merupakan korban atau pihak yang menimbulkan bahaya, sehingga harus ditembak.
"Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam, karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri," ujar Sugeng.
IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun tangan dalam mengusut kasus penembakan anggota Propam, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik