Anggota Provos Telah Merencanakan Membunuh Aipda Ahmad Karnain, Korban Diburu di 4 Tempat
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Anggota Provos Polsek Way Pangubuan Aipda Rudi Suryanto telah merencanakan membunuh Aipda Ahmad Karnain (41).
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi atau reka ulang kasus penembakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Way Pangubuan.
Rekonstruksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa disaksikan Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Reynold EP Hutagalung, dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
AKBP Doffie mengatakan rekonstruksi yang digelar memperagakan 21 adegan di empat TKP.
Empat TKP ada di Jalinbar (jalan lingkar barat) Kampung Adijaya. Kemudian pelaku mencoba meletuskan senjata di kebun singkong, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan di rumah korban.
"Dari hasil pendalaman rekonstruksi, ada penambahan fakta-fakta bahwa kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku,” ungkap Doffie.
Dia menjelaskan semula hasil pemeriksaan kasus pembunuhan tersebut adalah spontanitas dan persangkaan awal Pasal 338 KUHP.
Namun, terjadi perubahan setelah hasil pendalaman bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
Aipda Ahmad Karnain akhirnya tewas di depan rumahnya setelah ditembak anggota provos Aipda Rudi Suryanto.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan