Anggota Reserse Bergerak, 8 Pemalak Ditangkap, Ada yang Pernah jadi Korban?
Jumat, 11 Juni 2021 – 19:52 WIB
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor 110 untuk pengaduan khusus kejahatan yang saat ini menjadi atensi atau perhatian khusus Polda Kalbar.
"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui peristiwa kejahatan di jalanan, untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian, sarananya juga sudah lebih mudah tidak harus ke kantor polisi, bisa menggunakan handphone, elektronik, internet website yang ada, dan yakinlah untuk humas presisi laporan yang masuk langsung ke Mabes Polri dari sana akan dilanjutkan ke kami (humas) dan ditindaklanjuti," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Modus pelaku pemalakan yakni meminta uang kepada para pengemudi speed boat sebanyak Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat
- Tim Voli Polda Kalbar Beri Pembuktian Bisa Pertahankan Gelar Kapolri Cup 2024