Anggota Samapta Terbukti Berbuat 'Dosa Besar', Kapolres Loteng Ambil Tindakan
Selasa, 28 Desember 2021 – 19:21 WIB

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mencoret wajah Bripka Aries Pamuji saat upacara pemecatan kemarin. Foto: Istimewa
"Saya berharap agar pemberhentian tidak dengan hormat ini menjadi yang pertama dan terakhir selama saya menjabat sebagai Kapolres Lombok Tengah,” kata AKBP Hery Indra Cahyono.
Menurutnya, apa yang terjadi pada Bripka Aries Pamuji bisa menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres Lombok Tengah.
"Ini bisa jadi pelajaran agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun organisasi,” tegas AKBP Hery Indra Cahyono. (JPNN Bali)
Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Hery Indra Cahyono langsung memimpin prosesi pemecatan terhadap anggota Samapta Polres Lombok Tengah Bripka Aries Pamuji yang telah berbuat dosa besar dalam tugasnya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan