Anggota Satpol PP Babak Belur Dikeroyok Siswa SMU
Jumat, 08 April 2011 – 03:01 WIB
Karena perkelahian itu, korban mengalami luka di bagian dahi. Pasalnya, korban dipukul menggunakan kayu. Tak berselang lama, beberapa warga sekitar langsung mengamankan para pelaku dan korban. Korban langsung dilarikan ke RSUD Bajawa untuk mendapat pertolongan medis.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku mencium bau alkohol dari mulut korban. Diduga korban mabuk sehingga menawarkan diri untuk berkelahi dengan ketiga pelaku.
Sementara itu, pelaku mengaku dirinya sedang bertugas di rumah jabatan Bupati Ngada. Sebelum perkelahian, dirinya sedang melakukan patroli dalam perjalanan menuju ke kantor Bupati Ngada. Di tengah jalan, dirinya bertemu tiga pelaku sedang mendorong sepada motor. Atas pengeroyokan itu, ketiga siswa melanggar pasal 170 ayat 1 sub pasal 351 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman Pidana 5 tahun penjara. (teo)
BAJAWA - Andreas Parera, anggota Satpol PP yang sehari-harinya bertugas di rumah jabatan bupati Ngada, Jumat babak belur dihajar tiga siswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground