Anggota Satpol PP Babak Belur Dikeroyok Siswa SMU

Anggota Satpol PP Babak Belur Dikeroyok Siswa SMU
Anggota Satpol PP Babak Belur Dikeroyok Siswa SMU
Karena perkelahian itu, korban mengalami luka di bagian dahi. Pasalnya, korban dipukul menggunakan kayu. Tak berselang lama, beberapa warga sekitar langsung mengamankan para pelaku dan korban. Korban langsung dilarikan ke RSUD Bajawa untuk mendapat pertolongan medis.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku mencium bau alkohol dari mulut korban. Diduga korban mabuk sehingga menawarkan diri untuk berkelahi dengan ketiga pelaku.

Sementara itu, pelaku mengaku dirinya sedang bertugas di rumah jabatan Bupati Ngada. Sebelum perkelahian, dirinya sedang melakukan patroli dalam perjalanan menuju ke kantor Bupati Ngada. Di tengah jalan, dirinya bertemu tiga pelaku sedang mendorong sepada motor. Atas pengeroyokan itu, ketiga siswa melanggar pasal 170 ayat 1 sub pasal 351 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman Pidana 5 tahun penjara. (teo)

BAJAWA - Andreas Parera, anggota Satpol PP yang sehari-harinya bertugas di rumah jabatan bupati Ngada, Jumat  babak belur dihajar tiga siswa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News