Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK

Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Pada saat itu, petugas mengamankan 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK.

Puluhan PSK tersebut dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sekitar pukul 12.30 Wita, para petugas dan puluhan PSK tersebut tiba di kantor, dilanjutkan dengan pendataan dan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita.

Setelah dilalukan pendataan, para perempuan tersebut berkumpul di lobby kantor dijaga oleh anggota yang bertugas.

Sekitar pukul 04.00 Wita, datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.

Beberapa petugas Satpol PP pun ke depan pintu gerbang yang saat itu ditutup untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya.

Namun, orang tersebut terus berteriak dan marah-marah. Tak lama kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkan kepada petugas.

Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang ada di pintu gerbang kemudian mundur dan masuk ke dalam kantor.

"Secara bersamaan seperti dikomando, datang sekelompok orang sekitar 25 orang yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah Timur pintu gerbang, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak, kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," kata Jansen menjelaskan.

Sebanyak lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar mengalami luka setelah diserang sekelompok OTK seusai razia PSK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News