Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK
Sesudah melakukan penganiayaan dan perusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP.
Para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.
Akibat kejadian tersebut lima orang anggota Satpol PP mengalami luka-luka. Tiga orang anggota mengalami luka cukup parah dan dirawat di RS Wangaya Denpasar yakni IKGA (52) yang mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, kelopak mata lebam dan masih di rawat opname di RS Wangaya.
Selain itu, IGATY (33) yang mengalami luka robek di dahi dengan empat jahitan; dan korban IWW yang mengalami luka robek di bibir. Korban lainnya adalah, IMW (36) mengalami luka memar di kedua lengan; AAMW (24) mengalami luka memar dan lecet di bibir; serta INB (53) mengalami luka dan memar di rahang kanan.
Dua unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar, sepeda motor petugas dan gerbang Kantor Satpol PP mengalami kerusakan serius.
Saat ini, kata Jansen, Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, serta Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut.
“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku” kata mantan kapolresta Denpasar tersebut. (antara/jpnn)
Sebanyak lima orang anggota Satpol PP Kota Denpasar mengalami luka setelah diserang sekelompok OTK seusai razia PSK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu