Anggota Satpol PP Digerebek Polisi dan Dewan Adat saat Selingkuh
Sabtu, 24 Juni 2017 – 01:52 WIB
jpnn.com, PALANGKA RAYA - HF tunggang langgang saat digerebek Polres Palangka Raya dan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) di sebuah wisma di Jalan Temanggung Tilung, Kamis (22/6).
Anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas itu tak sempat membawa seragam dinasnya.
Saat itu, HF ketahuan sedang bersama wanita berinisial F di dalam kamar.
Awalnya, petugas menggelar razia di sejumlah kamar di wisma tersebut.
Petugas lantas mengetuk pintu salah satu kamar yang dihuni HF dan F.
Setelah diketuk cukup lama, pintu akhirnya dibuka oleh F.
Namun, HF ternyata sudah melarikan diri melalui pintu belakang.
Pelarian itu sempat tercium oleh petugas.
HF tunggang langgang saat digerebek Polres Palangka Raya dan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) di sebuah wisma di Jalan Temanggung Tilung, Kamis (22/6).
BERITA TERKAIT
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah