Anggota Satpol PP yang Jambret Ini Resmi Tersangka

jpnn.com, KUPANG - Setelah berhasil mengamankan Yoram Nenomat pada Sabtu (10/6) di kediamannya, Jalan Jalur 40, maka saat ini staf Sat Pol PP Provinsi NTT itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Yoram dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Status Yoram Nenomat sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dia dijerat Pasal 363 KUHP. Kita akan segera layangkan SPDP ke Kejari Kota Kupang sehingga proses pemberkasan bagi dia segera kita lakukan," tegas Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Abdul Basith Algadri ketika dikonfirmasi Timor Express (Jawa Pos Group) di Kupang, Senin (12/6).
Menurut mantan Kasat Intel Polres TTU ini, tersangka Yoram Nenomat sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena nekat menjambret Maria Benidikta Sarina, 43, warga Jalan SK Lerik pada Sabtu (10/6) sekira pukul 05.00. Hanya saja, sebut Kapolsek Kelapa Lima tersangka gagal membawa tas korban lantaran sempat mendapat perlawanan dari korban.
Apesnya, sebut Abdul Basith, tersangka justru ketinggalan telepon genggamnya di TKP karena terjatuh saat tarik-menarik tas dengan korban.
"SPDP akan segera kita kirim ke Kejari Kota Kupang. Karena sesuai aturan yang berlaku, SPDP sudah harus dikirimkan setelah tersangka ditahan,” jelas Kapolsek Kelapa Lima.
Seperti diberitakan sebelumnya, staf Sat Pol PP Provinsi NTT itu nekat melakukan aksi jambret ke korban Maria Benidikta Sarina di jalan SK Lerik ketika korban sementara jalan kaki menuju Gereja Sta. Maria Assumpta, Kota Baru pada Sabtu pagi lalu.
Sebelum menjambret korban, pelaku sempat menawarkan jasa ojek ke korban. Namun karena korban tak merespons, maka pelaku nekat merampas tas jinjing korban yang berisi telepon genggam serta barang berharga lainnya.
Setelah berhasil mengamankan Yoram Nenomat pada Sabtu (10/6) di kediamannya, Jalan Jalur 40, maka saat ini staf Sat Pol PP Provinsi NTT itu sudah
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap