Anggota Siber Bareskrim Cuma Temukan Ini di Rekaman CCTV Skenario Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya selaku saksi pelapor menyampaikan kesaksian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Kompol Aditya, digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) sangat penting untuk mengungkap skenario Ferdy Sambo.
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal, kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, pada saat itu, dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata Aditya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat.
Skenario awal pembunuhan Brigadir Yosua adalah terjadi tembak-menembak antara Yosua dengan Bharada Eliezer yang diawali dengan tindak kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Akibat dari peristiwa tembak-menembak, masih berdasarkan skenario itu, adalah terbunuhnya Brigadir J serta ketibaan Ferdy Sambo setelah Yosua terbunuh.
Sementara itu, DVR CCTV seharusnya menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.
Namun, tim penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri memperoleh DVR CCTV yang sudah diganti, sehingga tidak menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta momen saat Yosua masih hidup.
Tim penyidik baru mendapat video rekaman CCTV itu setelah mendapatkan hard disk dari Kompol Baiquni Wibowo, di mana dalam hard disk tersebut terdapat duplikat rekaman CCTV yang dihapus.
Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menyampaikan kesaksian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya