Anggota Sindikat Modus Teriak 'Ban Mobil Kempes' Dibekuk
Kamis, 19 November 2015 – 15:17 WIB

Foto ilustrasi.dok.JPNN
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga unit sepeda motor, 11 buah handphone, uang tunai sejumlah Rp 5.485.000 dan lima unit laptop. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Subdit VI Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menciduk anggota sindikat pencurian dengan pemberatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka