Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
jpnn.com, MAKASSAR - Petugas gabungan menangkap delapan orang terkait dengan dugaan positif menggunakan narkotika, salah satu di antaranya adalah tim sukses (timses) pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Luwu Timur berinisial S.
Anggota timses paslon berinisial S itu ditangkap saat razia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan.
"Telah diambil sampel urine sebanyak 151 orang, dan delapan orang di antaranya positif," ujar Kepala Bagian Operasi Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Rusmina di Makassar, Minggu.
Dari data delapan orang tersebut, diketahui salah seorang timses atau liassion officier (LO) calon kepala daerah di Luwu Timur.
Kendati demikian, kata dia, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut.
"Empat orang terindikasi metamfetamin dalam hal ini sabu-sabu, satu orang terindikasi heroin, dua benzo, dan satu amfetamin," kata Rusmina.
Razia gabungan tersebut menyasar 33 THM tersebar di Kota Makassar dengan jumlah sampel urine yang diambil dari pengunjung di sejumlah tempat hiburan sebanyak 151 orang.
Rusmina mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut pencegahan peredaran narkoba di THM serta langkah tegas memutus mata rantai penyebaran narkotika di tengah masyarakat yang memiliki dampak kerugian luar biasa.
Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan menjaring salah satu anggota timses calon kepala daerah asal Luwu Timur.
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk