Anggota TNI AD dan Istri Tewas di Papua, Irjen Fakhiri Keluarkan Perintah

jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Polres Yalimo, Papua masih menyelidiki penembakan dan penganiayaan yang menewaskan Anggota Pos Ramil Elelim, Sersan Satu Eka Andrianto dan sang istri Sri Lestari.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan anggota TNI AD beserta sang istri yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan itu ditembak dan dianiaya pada Kamis pagi (31/3).
"Belum dipastikan siapa pelaku penyerangan yang juga menyebabkan anak kedua korban terluka jarinya," ujar Irjen Fakhiri di Jayapura.
Jenderal bintang dua itu telah memerintahkan direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Papua menurunkan penyidik ke Elelim guna membantu Polres Yalimo mengungkap kasus itu.
Saat ditanya apakah pelaku yang membantai pasangan suami istri itu merupakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, Irjen Fakhiri belum bisa menyimpulkan.
"Kami masih tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan anggota," ucapnya.
Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyebut kasus penembakan dan pembunuhan yang menewaskan prajurit TNI AD dan istrinya akan diselidiki.
Terlebih lagi, pasangan suami istri itu sudah bertugas cukup lama di Elelim dan dikenal baik oleh warga setempat.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri atau Irjen Fakhiri keluarkan perintah setelah anggota TNI AD dan istri tewas dibantai ditembak OTK.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi