Anggota TNI AD jadi Korban Penembakan di Cengkareng

jpnn.com, JAKARTA - Tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka dalam insiden penembakan pada salah satu kafe di Cengkareng, Jawa Barat, Kamis (25/2) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, salah satu korban meninggal dunia adalah prajurit aktif TNI AD.
Irjen Fadil menyebut, pelaku merupakan anggota polisi berinisial Bripka CS.
Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya merilis kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban luka. Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD," ungkap Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Bripka CS usai ditemukan dua alat bukti.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 338 KUHP," katanya.
Walakin, Fadil memastikan pihaknya bakal menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan 3 orang, salah satunya anggota TNI AD.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI