Anggota TNI AU Pelaku Penembakan Diproses Hukum
Sabtu, 13 Juli 2024 – 04:53 WIB

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji (tengah) saat membesuk korban penembakan senapan angin oleh oknum anggota TNI AU di Palu, Jumat (12/7/2024). ANTARA/HO/Lanud Sultan Hasanuddin
"Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” ucapnya. (antara/jpnn)
Prajurit TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses hukum secara militer.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI