Anggota TNI Bekuk Pemerkosa Gadis ABG
jpnn.com - INDRAMAYU – Uu, 17, pemuda asal Desa Amis, Kecamatan Cikedung, dibekuk seorang anggota TNI, karenaketahuan hendak memperkosa seorang gadis anak baru gede (ABG). Aksi pemerkosaan tersebut diketahui setelah korban, sebut saja Mawar, 16, menjerit minta tolong.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar Cirebon, anggota TNI yang bertugas di Kodim 0616 tersebut tengah melintas di jalan simpang lima, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu dengan mengendarai sepeda motor. Tiba–tiba mendengar teriakan minta tolong seorang wanita. Curiga bercampur penasaran, ia kemudian menghentikan kendaraannya lalu menuju tugu simpang lima, asal sumber suara tersebut.
Pas dilihat, ternyata ada empat pemuda yang sedang memperkosa seorang gadis ABG (korban). Saat itu itu juga, anggota TNI tersebut memburu pelaku. Dari empat remaja itu, satu di antaranya berhasil dibekuk, yakni Uu. Remaja itu kemudian diamankan dan dibawanya ke kantor polisi. Korban adalah pelajar SMK sebuah sekolah di Indramayu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Indramayu Aiptu Hj S Dwi Hartati, membenarkan pihaknya mengamankan seorang remaja pelaku pemerkosaan terhadap gadis ABG.
Pelaku ditangkap oleh seorang anggota TNI yang saat itu melintas tidak jauh dari lokasi kejadian, yakni Tugu Simpang lima.
“Sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur, saat disergap seorang anggota TNI tersebut. Ketiganya sudah diketahui indentitasnya, dan kini sedang dilakukan pengejaran,” ujarnya, Kamis (16/4).
Dwi Hartati menerangkan, peristiwa itu bermula salah satu pelaku berinisial Yog, 18, mengantar korban membeli sepatu dengan menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di taman simpang lima berhenti. Yog kemudian mengajak korban ke bangunan tugu di simpang tersebut.
Yog kemudian meninggalkan korban sendirian, beralasan ingin membeli minuman di warung.
Tak beberapa lama kemudian Yog datang, namun bersama tiga rekannya sembari membawa dua kantong plastik kresek berisikan minuman keras jenis tuak. Ditugu tersebut, keempatnya menggelar pesta miras, sementara korban melihatnya. Korban sempat dirayu untuk meminum tuak tersebut. (kom)
INDRAMAYU – Uu, 17, pemuda asal Desa Amis, Kecamatan Cikedung, dibekuk seorang anggota TNI, karenaketahuan hendak memperkosa seorang gadis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi