Anggota TNI di Ambon Ditusuk Seusai Membeli Rokok di Warung
jpnn.com, AMBON - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI-AD Kopda Benyamin Masela.
Salah satu terduga pelaku diketahui bernama Bryan. Dia langsung kabur bersama rekannya seusai melakukan penusukan korban di sekitar Lapangan Merdeka Ambon sekitar pukul 01:40 WIT.
"Korban merupakan seorang anggota Provost-1 Denma Kodam XVI/Pattimura Ambon," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Simamora di Ambon, Selasa.
Kopral Dua Benyamin Masella, anggota Provost-1 Denmadam XVI Pattimura saat ini sementara menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.
"Korban dievakuasi anggota Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon karena menderita dua luka tusukan pada paha bagian kanan," jelas Kapolresta.
Polisi juga telah memeriksa saksi yang melihat peristiwa pidana tersebut, salah satunya adalah seorang penjual rokok bernama Silva Tan (30).
Berdasarkan keterangan saksi Silva Tan, korban dalam keadaan mabuk datang guna membeli rokok dan membayarnya dengan uang pecahan Rp 50.000.
Tetapi saat itu terduga pelaku Bryan beberapa rekannya mengangkat tangan kepada saksi dan mengatakan agar mengembalikan uang korban sebesar Rp 20.000 saja.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI-AD Kopda Benyamin Masela.
- Inilah Wilayah dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah pada 2024
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?