Anggota TNI di Ambon Ditusuk Seusai Membeli Rokok di Warung
jpnn.com, AMBON - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI-AD Kopda Benyamin Masela.
Salah satu terduga pelaku diketahui bernama Bryan. Dia langsung kabur bersama rekannya seusai melakukan penusukan korban di sekitar Lapangan Merdeka Ambon sekitar pukul 01:40 WIT.
"Korban merupakan seorang anggota Provost-1 Denma Kodam XVI/Pattimura Ambon," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Simamora di Ambon, Selasa.
Kopral Dua Benyamin Masella, anggota Provost-1 Denmadam XVI Pattimura saat ini sementara menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.
"Korban dievakuasi anggota Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon karena menderita dua luka tusukan pada paha bagian kanan," jelas Kapolresta.
Polisi juga telah memeriksa saksi yang melihat peristiwa pidana tersebut, salah satunya adalah seorang penjual rokok bernama Silva Tan (30).
Berdasarkan keterangan saksi Silva Tan, korban dalam keadaan mabuk datang guna membeli rokok dan membayarnya dengan uang pecahan Rp 50.000.
Tetapi saat itu terduga pelaku Bryan beberapa rekannya mengangkat tangan kepada saksi dan mengatakan agar mengembalikan uang korban sebesar Rp 20.000 saja.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI-AD Kopda Benyamin Masela.
- Pitra Romadoni Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Perhakhi Maluku
- Prabowo – Gibran Diminta Perhatikan Keterwakilan Tokoh dari Wilayah Maluku di Kabinet Merah Putih
- Dari Perut Hiu Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
- Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek
- Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Penjara, Istrinya Histeris Tak Terima
- Longboat Rusak Mesin dan Terombang-ambing di Laut, 6 Nelayan Dievakuasi