Anggota TNI di Ambon Ditusuk Seusai Membeli Rokok di Warung

Anggota TNI di Ambon Ditusuk Seusai Membeli Rokok di Warung
Polresta Pulau Ambon memasang garis polisi di sekitar lokasi penganiayaan dan penusukan seorang anggota TNI-AD di kawasan Lapangan Merdeka Ambon pada Selasa, (4/7) dinihari. (4/7). Foto: ANTARA/HO/Polresta

jpnn.com, AMBON - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI-AD Kopda Benyamin Masela.

Salah satu terduga pelaku diketahui bernama Bryan. Dia langsung kabur bersama rekannya seusai melakukan penusukan korban di sekitar Lapangan Merdeka Ambon sekitar pukul 01:40 WIT.

"Korban merupakan seorang anggota Provost-1 Denma Kodam XVI/Pattimura Ambon," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Simamora di Ambon, Selasa.

Kopral Dua Benyamin Masella, anggota Provost-1 Denmadam XVI Pattimura saat ini sementara menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.

"Korban dievakuasi anggota Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon karena menderita dua luka tusukan pada paha bagian kanan," jelas Kapolresta.

Polisi juga telah memeriksa saksi yang melihat peristiwa pidana tersebut, salah satunya adalah seorang penjual rokok bernama Silva Tan (30).

Berdasarkan keterangan saksi Silva Tan, korban dalam keadaan mabuk datang guna membeli rokok dan membayarnya dengan uang pecahan Rp 50.000.

Tetapi saat itu terduga pelaku Bryan beberapa rekannya mengangkat tangan kepada saksi dan mengatakan agar mengembalikan uang korban sebesar Rp 20.000 saja.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI-AD Kopda Benyamin Masela.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News