Anggota TNI Dilaporkan Cabuli Balitanya

Anggota TNI Dilaporkan Cabuli Balitanya
Anggota TNI Dilaporkan Cabuli Balitanya

jpnn.com - MEDAN - Siti Hasanah (36) melaporkan suaminya yang anggota TNI, Peltu YK (48) ke kantor Pokja Perlindungan Anak Medan di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (18/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangannya ke sana melaporkan suaminya yang telah mencabuli buah perkawinan mereka yang masih belita.

Kepada POSMETRO MEDAN (grup JPNN), Ana sapaan akrab Siti Hasanah menuturkan, pencabulan yang dilakukan suaminya terjadi pada 22 Maret 2014 lalu. Awalnya, Peltu YK yang tinggal di Jl. Namorambe Komplek Poni Garden, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang itu datang ke rumahnya untuk membawa Bunga yang masih berusia sekitar 1 tahun jalan-jalan.

Meski sadar mahligai rumah tangganya dengan Peltu YK sudah di ujung kehancuran seiring proses perceraian yang sedang berlangsung, tapi Ana tetap mengizinkan YK membawa buah kasih mereka jalan-jalan.

"Saat itu dia (YK) datang sendiri, sedangkan anak saya sedang bermain bersama neneknya dan teman saya bernama Ami di kamar," ucapnya.

Karena mendengar suara panggilan Peltu YK, Ana dan Bunga pun keluar rumah. Selanjutnya, Bunga pun dibawa ayahnya keluar rumah. Keduanya baru pulang satu jam kemudian.

Namun, setibanya di rumah, Bunga langsung merengek-rengek memeluk Ana yang kala itu sedang menyetrika pakaian.

"Setibanya jalan-jalan itu, anak saya nangis-nangis nyamperin saya. Karena saya masih menyetrika pakaian, saya bilang sama nenek saja di kamar. Tapi si anak tetap ke saya juga," ucap pengawai PNS Kosek Harhanud 3 Medan ini.

Ana mengatakan, kala itu ia belum menaruh curiga. Lantaran Ana terus membujuk Bunga supaya mau sama neneknya, Syamsiah (65), Bunga pun akhirnya nurut.

MEDAN - Siti Hasanah (36) melaporkan suaminya yang anggota TNI, Peltu YK (48) ke kantor Pokja Perlindungan Anak Medan di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News