Anggota TNI Dilaporkan Cabuli Balitanya
Sabtu, 19 April 2014 – 05:54 WIB
"Ini kriminal murni. Tapi karena dia militer, ini pasti ada sidang disiplin dulu. Makanya, kita pakai asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Atas laporan tersebut, pihaknya berusaha supaya kasus ini mendapat perhatian yang benar. "Kita akan berusaha kasus ini dilakukan pemeriksaan yang benar-benar tidak dilakukan pembekuan yang seperti ini. Atas perlakuannya tersebut, pelaku telah melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.(ind/deo)
MEDAN - Siti Hasanah (36) melaporkan suaminya yang anggota TNI, Peltu YK (48) ke kantor Pokja Perlindungan Anak Medan di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi