Anggota TNI Gagalkan Penyelundupan Barang Haram di Bandara, Dandim: Saya Bangga
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh (KBA) Letnan Kolonel Inf Andy Bagus mengapresiasi anggota TNI yang menggagalkan penyelundupan barang haram, yaitu narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi anggota TNI yang membantu petugas keamanan Bandara Kualanamu telah menggagalkan penyelundupan narkoba. Tindakan itu menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas sebagai prajurit melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika," kata Andy Bagus di Banda Aceh, Rabu (1/3).
Sebelumnya, Anggota Kodim 0101/KBA Kopda Fahrizal Amri yang bertugas sebagai perwakilan Kodam Iskandar Muda di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, telah membantu petugas bandara itu dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat empat kilogram pada Selasa (28/2).
Penyelundupan barang terlarang tersebut terungkap saat petugas keamanan bandara di bagian x-ray memeriksa barang penumpang pesawat.
Kemudian, petugas mencurigai barang bawaan seorang penumpang dalam koper.
Petugas keamanan bandara meminta penumpang tersebut membuka koper untuk diperiksa.
Namun, penumpang tersebut menolaknya, sehingga Kopda Fahrizal Amri yang berada tidak jauh dari lokasi itu menghampiri penumpang tersebut dan meminta koper tersebut dibuka.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam bungkusan diduga berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai empat kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana.
Dandim 0101/Kota Banda Aceh Letkol Inf Andy Bagus merasa bangga kepada anggota TNI yang menggagalkan penyelundupan barang haram di Bandara Kualanamu, Sumut.
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa