Anggota TNI Gagalkan Penyelundupan Barang Haram di Bandara, Dandim: Saya Bangga

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh (KBA) Letnan Kolonel Inf Andy Bagus mengapresiasi anggota TNI yang menggagalkan penyelundupan barang haram, yaitu narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi anggota TNI yang membantu petugas keamanan Bandara Kualanamu telah menggagalkan penyelundupan narkoba. Tindakan itu menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas sebagai prajurit melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika," kata Andy Bagus di Banda Aceh, Rabu (1/3).
Sebelumnya, Anggota Kodim 0101/KBA Kopda Fahrizal Amri yang bertugas sebagai perwakilan Kodam Iskandar Muda di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, telah membantu petugas bandara itu dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat empat kilogram pada Selasa (28/2).
Penyelundupan barang terlarang tersebut terungkap saat petugas keamanan bandara di bagian x-ray memeriksa barang penumpang pesawat.
Kemudian, petugas mencurigai barang bawaan seorang penumpang dalam koper.
Petugas keamanan bandara meminta penumpang tersebut membuka koper untuk diperiksa.
Namun, penumpang tersebut menolaknya, sehingga Kopda Fahrizal Amri yang berada tidak jauh dari lokasi itu menghampiri penumpang tersebut dan meminta koper tersebut dibuka.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam bungkusan diduga berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai empat kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana.
Dandim 0101/Kota Banda Aceh Letkol Inf Andy Bagus merasa bangga kepada anggota TNI yang menggagalkan penyelundupan barang haram di Bandara Kualanamu, Sumut.
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu