Anggota TNI, Polri, dan BUMN Juga Bakal Dipungut Zakat

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak hanya berencana memungut zakat dari PNS muslim. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menyampaikan pungutan zakat juga berlaku untuk TNI, Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pria yang juga mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) itu mengatakan potensi zakat yang bakal ditarik oleh Baznas cukup besar.
Apalagi jika nanti keluar regulasi pembayaran zakat melalui potong gaji untuk para ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN. Baznas membutuhkan banyak pihak untuk penyaluran serta pemberdayaannya.
’’Untuk pemberdayaan perlu bekerjasama dengan lembaga amil zakat (LAZ) dari ormas yang berbasis keagamaan,’’ katanya di kantor MUI, Senin (19/2).
Bambang menjelaskan pengelolaan zakat tidak sebatas pada suksesnya pengumpulan atau pemungutan saja. Tetapi juga perlu diperkuat penyaluran serta pemberdayaannya.
Baznas juga berharap pemerintah tidak berlebihan dalam merespon rencana negara memungut zakat dari aparaturnya. Baik itu sipil maupun militer serta BUMN.
Sebab dia mengungkapkan selama ini sudah banyak instansi BUMN maupun kementerian yang telah menerapkan pembayaran zakat melalui potong gaji.
Diantaranya adalah Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenag, dan Mahkamah Agung (MA). ’’Pungutan zakat dari aparatur negara sudah berjalan sangat baik. Tetapi belum masif,’’ katanya.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, potensi zakat yang bakal ditarik cukup besar karena bukan hanya dipungut dari PNS.
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- ZCorner Banyumas Dorong UMKM Mustahik Tembus Pasar Strategis
- Mitratel Serahkan Al-Quran Braille kepada Para Penyandang Difabel
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025