Anggota TNI Posramil Kisor Terdesak, Tetapi Hanya Menembak ke Udara
jpnn.com, MAYBRAT - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua sedang menginvestigasi kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat.
Pos tersebut diserang kelompok sipil pada pada 2 September 2021.
"Tim Komnas HAM Papua sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, menemui saksi-saksi, dua tersangka dan anggota TNI yang selamat dari peristiwa penyerangan guna memperoleh informasi yang valid," kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey dari Kisor Maybrat, Selasa (28/9).
Dari hasil investigasi di lapangan dan keterangan para saksi-saksi peristiwa penyerangan Posramil Kisor Maybart dilakukan kelompok sipil secara terencana dan terorganisir.
Frits mengatakan dari kegiatan investigasi memberikan apresiasi dan memuji sikap anggota TNI Posramil Kisor yang dalam keadaan terdesak tidak melakukan balasan, tetapi hanya memberikan tembakan peringatan ke udara, dan tidak mengarahkan tembakan ke arah pelaku penyerangan.
"Ini temuan baru tim investigasi Komnas HAM Papua dalam mengungkap penyerangan di markas Posramil Kisor Maybrat," ujar Frits Ramandey.
Komnas HAM Papua juga memberikan apresiasi atas perhatian Bupati Kabupaten Maybrat Bernard Sagrim yang turun langsung ke lapangan membantu menenangkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi peristiwa penyerangan Posramil Kisor.
"Hingga hari ini tim Komnas HAM Papua masih melakukan investigasi untuk mengungkap secara detail kasus penyerangan Posramil Kisor," kata Frits. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komnas HAM Perwakilan Papua telah menemui anggota TNI Posramil Kisor yang selamat dari penyerangan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan