Anggota TNI Tangkap Pengedar Narkoba di Daerah Pedalaman

“Kami tunggu dia sembuh dulu, setelah dinyatakan sehat lagi baru kami lakukan pemeriksaan lanjutan,” cetus AKP Verico Wenas.
Selain tersangka, Polres Malinau juga akan meminta keterangan rekan tersangka berinisial IR. Menurut keterangan tersangka, sabu-sabu ia dapat dari IR yang tinggal di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Kutai Barat. IR sendiri sudah diamankan anggota Polsek Sungai Boh, dan rencananya akan diterbangkan ke Malinau untuk diperiksa di Polres Malinau.
Komandan Kodim 0910/MLN, letkol Inf Agus Bhakti membenarkan penangkapan tersangka oleh anggotanya. “Ya, di Sungai Boh. Sudah diserahkan ke Pos Polsek Sungai Boh dan kemarin sudah dikirim oleh Pos Polsek Sungai Boh ke Polres Malinau,” cetus Lektol Inf Agus Bhakti kepada Radar Tarakan (Grup JPNN) melalui pesan singkat (SMS).(rjb)
MALINAU – Seorang pengedar narkoba, ditangkap anggota Posramil Kodim 0910/MLN Sungai Boh. Tersangka bernama Udin (21) bersama barang bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki