Anggota TNI Tebang Pisang, Warga Ngamuk
Kamis, 25 Februari 2010 – 05:59 WIB
SORONG- Konflik pertanahan antara warga dengan TNI AL terjadi di Jln Bubara, Sorong. Warga merasa hidupnya tak nyaman, lantaran pihak Lanal menyatakan lahan untuk pembangunan Mako Lanal di Jln Bubara itu adalah milik TNI AL. Sedang warga merasa sudah cukup lama tinggal di lahan itu. Konflik pun sudah memanas di lapangan, kemarin. Warga sekitar Jln Bubara Klademak I mengamuk. Mereka melampiskan kemarahannya dengan melakukan aksi palang jalan dan merobohkan tiang listrik di sekitar Jln Bubara tersebut. Dalam aksinya yang membabi buta, warga merusak Pos Kamling mulai dari atap hingga temboknya dihancurkan. Dalam sekejap bangunan Pos Kamling itu pun tinggal separuh. Pantauan Koran ini, awalnya aksi mengamuk ini hanya diikuti puluhan warga, namun kemudian semakin banyak warga datang ke TKP. Tak pelak ratusan warga pun langsung ikut dalam aksi tersebut.
Kemarahan warga dipicu dari adanya aksi bersih-bersih dari anggota Lanal Sorong. Seperti diketahui Mako Lanal yang baru berada di Jln Bubara (eks Depo Marinir, belakang Supermarket Saga). Dalam kegiatan pembersihan itu, ternyata anggota Lanal juga memangkas pohon pisang di lahan yang diklaim milik warga. Begitu mengetahui pohon pisang mereka ditebang, warga pun langsung mengamuk. Dalam aksinya beberapa warga mengaku sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan sekitar Mako Lanal tersebut dan selama ini belum pernah mereka merasa terusik.
Versi warga, penebangan pohon pisang tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Maunya apa, seenaknya tebang pohon pisang. Memang pohon pisang ini milik siapa?. Tanah ini sudah puluhan tuhun kita tempati bersama anak-anak kita,” ujar salah satu warga. Aksi tebang pisang dibalas oleh warga dengan memotong pagar pembatas di Mako Lanal menggunakan gergaji besi dan merusak pagar kawat dan Pos Kamling yang berada di sebelah Barat Makolanal.
Baca Juga:
SORONG- Konflik pertanahan antara warga dengan TNI AL terjadi di Jln Bubara, Sorong. Warga merasa hidupnya tak nyaman, lantaran pihak Lanal menyatakan
BERITA TERKAIT
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita