Anggota TNI Terlibat Narkoba akan Dipecat dan Foto Disebar

Anggota TNI Terlibat Narkoba akan Dipecat dan Foto Disebar
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI A.M. Putranto, S.Sos. mengatakan tindakan tegas akan diberikan kepada prajurit yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

’’Tidak ada ampun bagi (prajurit) pengguna maupun pengedar narkoba. Langsung dipecat dari kesatuan,” tegas A.M. Putranto dalam pengarahan di Markas Korem 043/Garuda Hitam kemarin (15/9).

Tidak hanya itu. Foto-foto anggota TNI yang dipecat itu akan disebar ke seluruh polres. Ini untuk menginformasikan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari TNI.

A.M. Putranto mencontohkan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu. Seorang anggota Persit Kartika Chandra terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, ada keterlibatan kakaknya yang merupakan anggota TNI.

”Saya bilang sama kapolres untuk mengusut anggota itu. Walaupun kapolres mendapat tekanan dari anggota yang terlibat narkoba. Tapi, saya tetap memback up kapolres. Ternyata anggota tersebut terbukti terlibat dan langsung saya usulkan pemecatan,” tegas A.M. Putranto.

Selain narkoba, A.M. Putranto menyatakan, kebersihan dalam penerimaan anggota TNI harus dapat dilakukan. Jangan sampai, ada calon taruna yang tidak layak, justru diluluskan oleh panitia.

”Dosa kita, kalau yang tidak layak tapi diluluskan. Saya sampaikan kepada para panitia, jangan main-main dalam penerimaan anggota TNI. Kalau ketahuan sama saya, saya akan langsung tindak tegas," ujarnya.

Menurut dia, kerjasama dengan masyarakat maupun kesatuan lain harus tetap dijaga. Seperti tertib dalam berlalu lintas. Salah satunya memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI A.M. Putranto, S.Sos. mengatakan tindakan tegas akan diberikan kepada prajurit yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News