Anggota TNI yang Dipukul Polisi Berdinas di Detasemen Polisi Militer
jpnn.com, PALEMBANG - Oknum polisi melakukan pemukulan terhadap anggota TNI saat sedang bertugas di Kota Palembang.
Oknum polisi bernama Bripka S selaku terlapor kasus pemukulan anggota TNI itu menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kabid Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan kondisi kesehatan Bripka S yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel itu juga tidak luput dari pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa (13/9).
"Setelah menerima laporan kami langsung periksa, termasuk kesehatan yang bersangkutan, hasilnya sudah keluar dan sudah dilaporkan Pak Kapolda. Bila ditemukan unsur pelanggaran, kami tentu proses sesuai aturan berlaku, baik disiplin maupun tindak pidana umumnya," kata Supriadi di Palembang, Kamis.
Supriadi sangat menyayangkan peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota Polda Sumsel terhadap seorang anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom II/Swj).
"Terkait hal tersebut, kepolisian memohon maaf bila ada yang kurang berkenan kepada semua pihak terkait," katanya.
Peristiwa pemukulan anggota polisi terhadap anggota TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang pada Selasa (13/9) pagi saat anggota TNI itu sedang bertugas.
Kejadian itu terekam video kamera pengawas lalu lintas di sekitar lokasi.
Oknum polisi yang memukul anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer bernama Bripka S.
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi