Anggota Dewan Penganiaya Wanita di SPBU Itu Dipecat dari Partai Gerindra
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen, pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU Demang Daun, Palembang, Sumatera Selatan, resmi dipecat dari partainya, Gerindra.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Muhammad Akbar Alfaro membenarkan informasi pemecatan salah satu kadernya tersebut.
"Iya betul, Syukri Zen resmi diberhentikan dari keanggotaan Partai Gerindra dan anggota DPRD Komisi I periode 2019-2024 dari dapil VI wilayah Seberang Ulu (SU) I dan Jakabaring Palembang," ujar Alfaro saat dihubungi sumeks.co, Jumat (26/8/2022).
Keputusan itu, kata Alfaro sesuai hasil keputusan Mahkamah dalam sidang kode etik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo bahwa saudara Syukri Zen direkomendasikan dan diberhentikan.
Muhammad Akbar Alfaro mengatakan Partai Gerindra tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum.
"Saya tidak mentoleransi lagi, untuk salah satu oknum yang sudah membuat dan merusak nama baik Partai Gerindra," ujar Muhammad Akbar Alfaro.
Lanjut Muhammad Akbar Alfaro, Apalagi moralitas Partai Gerindra sudah terbangun dengan baik.
"Sekali lagi, saya DPC Partai Gerindra Kota Palembang mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Palembang khusus masyarakat Indonesia atas kegaduhan ini," ungkap Muhammad Akbar Alfaro.
Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen, pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU Demang Daun, Palembang, Sumsel, resmi dipecat dari Gerindra.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah