Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Minta Umat Tak Terpancing Provokasi

Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Minta Umat Tak Terpancing Provokasi
Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan penjelasan terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Polri, Selasa (16/11).

Penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI tersebut mengagetkan berbagai pihak terutama internal MUI.

Secara virtual, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan membacakan penjelasan MUI pada Rabu (17/11)

Dalam penjelasan resmi tersebut, Amirsyah mengakui Ahmad Zain An Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Meskipun Ahmad Zain adalah anggota aktif Komisi Fatwa MUI, Buya Amir menegaskan dugaan keterlibatan Dr Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi dan tidak berkaitan dengan tugasnya di MUI.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," ujarnya, Rabu (17/11).
Amirsyah Tambunan juga menegaskan MUI menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, MUI juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, mengedepankan asas praduga tidak bersalah, memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapakan perlakuan hukum yang baik dan adil.

Amirsyah juga menegaskan secara kelembagaan, MUI berkomitmen mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindakan kekerasan terorisme.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News