Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Minta Umat Tak Terpancing Provokasi
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan penjelasan terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 Polri, Selasa (16/11).
Penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI tersebut mengagetkan berbagai pihak terutama internal MUI.
Secara virtual, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan membacakan penjelasan MUI pada Rabu (17/11)
Dalam penjelasan resmi tersebut, Amirsyah mengakui Ahmad Zain An Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
Meskipun Ahmad Zain adalah anggota aktif Komisi Fatwa MUI, Buya Amir menegaskan dugaan keterlibatan Dr Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi dan tidak berkaitan dengan tugasnya di MUI.
"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," ujarnya, Rabu (17/11).
Amirsyah Tambunan juga menegaskan MUI menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, MUI juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, mengedepankan asas praduga tidak bersalah, memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapakan perlakuan hukum yang baik dan adil.
Amirsyah juga menegaskan secara kelembagaan, MUI berkomitmen mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindakan kekerasan terorisme.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal