Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
Rabu, 11 September 2024 – 17:16 WIB
"Hari ini Sipropam Polresta Ambon telah melakukan koordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku yang menangani perkara dimaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atau pelaku lainnya dan penyidik yang menangani perkara penyalahgunaan narkotika tersebut," katanya.
Hingga saat ini proses hukum terhadap Bripka Hendra masih terus dilakukan. Ia sementara diamankan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku. (antara/jpnn)
Bripka YHFT alias Hendra terlibat kasus narkoba, Irjen Eddy Sumitro Tambunan perintahkan tindak tegas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Briptu AW jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia
- Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Kemenpora Gelar Seminar Menuju Sumedang Sehat dan Bebas Narkoba