Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
Rabu, 11 September 2024 – 17:16 WIB
"Hari ini Sipropam Polresta Ambon telah melakukan koordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku yang menangani perkara dimaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atau pelaku lainnya dan penyidik yang menangani perkara penyalahgunaan narkotika tersebut," katanya.
Hingga saat ini proses hukum terhadap Bripka Hendra masih terus dilakukan. Ia sementara diamankan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku. (antara/jpnn)
Bripka YHFT alias Hendra terlibat kasus narkoba, Irjen Eddy Sumitro Tambunan perintahkan tindak tegas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba