Anggun Tak Berkutik Saat Sabu-sabu Ditemukan di Mobilnya

jpnn.com, LAHAT - Anggun Merliani, 25, warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan janda dua anak itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu, satu paket besar sabu-sabu, dengan berat total 11, 19 gram.
Lalu timbangan digital, satu kotak plastik warna ungu tiga ball plastik klip transparan, dan satu unit handphone Android merk Realme warna hijau.
Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya dititipi saja. Selanjutnya ada instruksi khusus harus mengantar dan menjual ke mana sabu tersebut.
“Punya AR (buron, red) warga Palembang. Cuma dititipi dan baru dua hari sama aku. Aku tahu itu sabu-sabu,” ungka AM yang keseharian jual kosmetik secara online ini, Jumat (4/9), ditemui di Mapolres Lahat.
Ditambahkannya bahwa, terpaksa mau menjual sabu-sabu untuk biaya hidup. Serta membantu biaya kuliah adik.
“Janda kak, dah dua tahun. Aku mau karena untuk biaya hidup. Anak aku yang sulung sekolah TK. Terus kadang bantu biaya kuliah adik,” sambungnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar menjelaskan bahwa tersangka ditangkap Rabu (2/9) sekitar pukul 12.30 WIB.
Anggun Merliani, 25, warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri