Angie akan Dicecar tentang Peran Anas
Kamis, 09 Februari 2012 – 05:20 WIB
"Karenanya kami akan menaikannya dengan UU TPPU untuk kasus ini (wisma atlet)," kata Johan. Tapi dia menambahkan bahwa penggunaan pasal tersebut tidak bisa sembarangan, melainkan perlu kajian yang serius. Sebab, apabila tidak dipertimbangkan matang-matang, maka akan berdampak besar terhadap semua pihak terkait yang menerima aliran dana.
Saat ditanya siapa tersangka yang akan dijerat dengan UU TPPU, Johan menjawab diplomatis. Kata dia, KPK belum menentukan dan belum tahu siapa yang akan dijerat dengan undang-undang tersebut. "Semua kan masih dikembangkan," imbuhnya. (kuh/dim)
JAKARTA - Pihak Muhammad Nazaruddin sepertinya mendapat angin segar dengan penetapan status Angelina Sondakh sebagai tersangka. Apalagi perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra