Angie Akui jadi Koordinator Anggaran Kemendiknas
Rabu, 08 Agustus 2012 – 20:41 WIB
Istri Almarhum Adjie Massaid, Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet di Kemenpora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kemendiknas.
Untuk proyek di Kemendiknas, nilai proyek yang diduga dikorupsi Angelina, diperkirakan mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.
Diantara universitas dari total 16 perguruan tinggi yang meneri alokasi dana APBN itu ialah, IPB mendapat proyek Rp 40 miliar, Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, dan Universitas Tadulako mendapat proyek Rp 30 miliar.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh mengakui dirinya yang ditunjuk Komisi X DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap