Angie Bakal Dicecar di Sidang Nazar
Selasa, 07 Februari 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Angelina Sondakh pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet itu akan menjadi saksi pada persidangan atas M Nazaruddin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah mengantongi rencana untuk menjadikan Angelina sebagai saksi di Pengadilan Tipikor. "Jadi jaksa KPK memang berencana menghadikan Ibu Angelina Sondakh di sidang dengan terdakwa M Nazaruddin. Terkait suap Sesmenpora dan Wisma Atlet," kata Johan Senin (6/2) petang.
Baca Juga:
Persidangan lanjutan atas Nazaruddin akan digelar pada Rabu (8/2) besok. Hanya saja Johan mengaku belum mendapat jadwal pasti tentang rencana JPU KPK menghadirkan Angelina di persidangan atas Nazaruddin. "Kalau tidak pekan ini, kemungkinan pekan depan," kata Johan.
Dalam kesempatan itu Johan juga mengingatkan bahwa dalam menangani KPK tidak akan bisa didikte dalam menangani para politisi Partai Demokrat yang terbelit kasus korupsi tersebut. Sebab, KPK bekerja berdasarkan fakta dan barang bukti.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Angelina Sondakh pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggota
BERITA TERKAIT
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?