Angie Berharap Keadilan, Tapi Belum Terbuka
Kamis, 13 September 2012 – 11:34 WIB
"Jadi yah kita liat aja bersama-sama. Saya hanya berharap untuk mendapat keadilan saja," pungkas Angie yang belum mau memberikan klarifikasi lebih rinci soal dakwaan terhadap dirinya.
Baca Juga:
Dalam eksepsi yang dibawacakan penasehat hukumnya, Teuku Nasrullah, Angie mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka hingga dijadikan terdakwa dalam perkara ini. Karena dalam surat perintah penyidikan awal yang pernah ditandatangani ketua KPK Abraham Samad, tidak pernah tertulis nama Angelina Sondakh yang dianggap berkaitan dengan kasus tersebut.
"Telah terjadi kontradiksi antara laporan tindak pidana dengan isi surat perintah penyidikan untuk menyidik terdakwa dalam sidang ini. Bahwa awalnya pihak yang telah disangka telah menerima korupsi adalah Wafid Muharam, El Idris dan Mindo Rosalina Manullang. Tapi, tiba tiba muncul nama yang diduga melakukan korupsi yaitu Angie tanpa adanya laporan atau penyelidikan," ujar Nasrullah.
Dengan dasar itu dia menilai penyidik KPK tidak jeli untuk menangani kasus tersebut. Karena Angie tidak pernah tertangkap tangan dalam melakukan tindak pidana penyuapan. Menurutnya, kemungkinan menjadi tersangka itu karena adanya tangkap tangan dan juga karena laporan atau aduan. Sedangkan, dalam operasi tangkap tangan Wafid Muharam, tidak ada fakta yang menunjukkan keterlibatan Angie.
JAKARTA - Terdakwa perkasa dugaan penerimaan suap terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Anggota DPR RI, Angelina Sondakh meminta
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri