Angie Berharap Keadilan, Tapi Belum Terbuka

Angie Berharap Keadilan, Tapi Belum Terbuka
Angie Berharap Keadilan, Tapi Belum Terbuka
"Jadi yah kita liat aja bersama-sama. Saya hanya berharap untuk mendapat keadilan saja," pungkas Angie yang belum mau memberikan klarifikasi lebih rinci soal dakwaan terhadap dirinya.

Dalam eksepsi yang dibawacakan penasehat hukumnya, Teuku Nasrullah, Angie mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka hingga dijadikan terdakwa dalam perkara ini. Karena dalam surat perintah penyidikan awal yang pernah ditandatangani ketua KPK Abraham Samad, tidak pernah tertulis nama Angelina Sondakh yang dianggap berkaitan dengan kasus tersebut.

"Telah terjadi kontradiksi antara laporan tindak pidana dengan isi surat perintah penyidikan untuk menyidik terdakwa dalam sidang ini. Bahwa awalnya pihak yang telah disangka telah menerima korupsi adalah Wafid Muharam, El Idris dan Mindo Rosalina Manullang. Tapi, tiba tiba muncul nama yang diduga melakukan korupsi yaitu Angie tanpa adanya laporan atau penyelidikan," ujar Nasrullah.

Dengan dasar itu dia menilai penyidik KPK tidak jeli untuk menangani kasus tersebut. Karena Angie tidak pernah tertangkap tangan dalam melakukan tindak pidana penyuapan. Menurutnya, kemungkinan menjadi tersangka itu karena adanya tangkap tangan dan juga karena laporan atau aduan. Sedangkan, dalam operasi tangkap tangan Wafid Muharam, tidak ada fakta yang menunjukkan keterlibatan Angie.

JAKARTA - Terdakwa perkasa dugaan penerimaan suap terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Anggota DPR RI, Angelina Sondakh meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News