Angie Bersiap Hadapi Vonis Hari Ini
Kamis, 10 Januari 2013 – 10:40 WIB
JAKARTA - Setelah melewati proses peradilan selama lima bulan, akhirnya perjalanan perkara terdakwa kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh memasuki babak akhir pada Kamis (10/1). Mantan anggota Badan Anggaran dan anggota Komisi X DPR RI ini akan menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. "Kalau kepemilikan blackberry masih bisa kita perdebatkan lah. Tapi, sesuai fakta persidangan, tidak ada yang bisa membuktikan ada 16 aliran dana kepada Angie," ungkapnya.
"Semoga putusan yang dihadapi nanti bisa adil. Jangan sampai hakim terjebak dengan opini yang dibentuk di masyarakat," ujar kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah saat dihubungi, Kamis.
Dalam hal ini, Nasrullah kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. Pengadilan, sambung Nasrullah, tidak dapat membuktikan salah satu tuduhan kepada Angie-panggilan Angelina- yakni terkait 16 aliran dana yang diduga suap. Ia berharap tuduhan yang tidak dapat dibuktikan ini akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan vonis untuk istri almarhum Adjie Massaid itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melewati proses peradilan selama lima bulan, akhirnya perjalanan perkara terdakwa kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran
BERITA TERKAIT
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan