Angie Bersiap Hadapi Vonis Hari Ini
Kamis, 10 Januari 2013 – 10:40 WIB
JAKARTA - Setelah melewati proses peradilan selama lima bulan, akhirnya perjalanan perkara terdakwa kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh memasuki babak akhir pada Kamis (10/1). Mantan anggota Badan Anggaran dan anggota Komisi X DPR RI ini akan menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. "Kalau kepemilikan blackberry masih bisa kita perdebatkan lah. Tapi, sesuai fakta persidangan, tidak ada yang bisa membuktikan ada 16 aliran dana kepada Angie," ungkapnya.
"Semoga putusan yang dihadapi nanti bisa adil. Jangan sampai hakim terjebak dengan opini yang dibentuk di masyarakat," ujar kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah saat dihubungi, Kamis.
Dalam hal ini, Nasrullah kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. Pengadilan, sambung Nasrullah, tidak dapat membuktikan salah satu tuduhan kepada Angie-panggilan Angelina- yakni terkait 16 aliran dana yang diduga suap. Ia berharap tuduhan yang tidak dapat dibuktikan ini akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan vonis untuk istri almarhum Adjie Massaid itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melewati proses peradilan selama lima bulan, akhirnya perjalanan perkara terdakwa kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran
BERITA TERKAIT
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- LMS Diharapkan Membuat Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah 2024, Prabowo: Ini Momen Bermanfaat dan Strategis