Angie Datang Saat Sudah Ada Uang
Jumat, 27 Januari 2012 – 22:22 WIB

Lutfi Ardiansyah, mantan sopir di PT Anak Negeri yang bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Lutfi Ardiansyah, sopir di Permai Grup yang menjadi saksi persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, mengaku pernah melihat Angelina Sondakh memasuki ruangan kerja I Wayan Koster. Angelina memasuki ruangan kerja koleganya di DPR itu sesaat setelah uang Rp 5 miliar diantar dari perusahaan M Nazaruddin pada 5 Mei 2010. Sebenarnya Lutfi tak tahu maksud anggota Fraksi Partai Demokrat itu ada di ruang FPDIP DPR. Namun ternyata, kata Lutfi, Angelina memasuki ruangan kerja Wayan Koster. "Bu Angelina masuk ruangan yang saya tinggalkan tadi," katanya.
Saat bersaksi pada persidangan atas Nazaruddin di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1) malam, Lutfi mengatakan bahwa dirinya diperintah oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, mengantar uang ke Wayan Koster di lantai 6 gedung DPR RI. Uang sebesar Rp 5 miliar itu diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar di pagi hari dan Rp 3 miliar di sore harinya.
Baca Juga:
Saat penyerahan yang kedua selesai dilakukan, Lutfi mengaku berpapasan dengan Angelina Sondakh di lorong dekat ruangan kerja Wayan Koster. Lutfi mengaku tak asing dengan wajah anggota Fraksi Partai Demokrat itu. "Sering lihat di tivi, kan pernah jadi Putri Indonesia," kata Lutfie di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih.
Baca Juga:
JAKARTA - Lutfi Ardiansyah, sopir di Permai Grup yang menjadi saksi persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, mengaku pernah
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi