Angie Dibalikkan Lagi ke Komisi X
Jumat, 17 Februari 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, penempatan Angelina Sondakh yang sebelumnya dari Komisi X ke Komisi III, telah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum rotasi direalisasikan.
FPD, kata Jafar, memahami dan menyadari bahwa di DPR tidak ada satu komisi atau alat kelengkapan dewan yang kebal hukum. "Yang ada hanyalah komisi yang membidangi hukum. Kami juga yakin dan percaya bahwa lembaga hukum memiliki independensi dan integritas yang tidak dimungkinkan untuk diintervensi oleh pihak manapun," kata Jafar, Jumat (17/2), dalam keterangan persnya.
Baca Juga:
Namun, kata dia, sesuai dengan arahan Ketua Dewan Pembinan dan Ketua Umum Partai Demokrat serta mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat maka pimpinan FPD terhitung sejak Kamis (16/2), telah menempatkan kembali Angie ke Komisi X. Dan menugaskan Khatibul Umam Wiranu di Komisi III DPR.
"Berkaitan dengan status saudari Angelina Sondakh saat ini terhadap permasalah Wisma Atlet, pimpinan FPD juga telah menggantikan posisinya sebagai Anggota Banggar DPR RI, yang selanjutnya digantikan saudara Rinto Subekti," kata Jafar.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, penempatan Angelina Sondakh yang sebelumnya dari Komisi X ke Komisi III, telah dipersiapkan
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan