Angie Dibalikkan Lagi ke Komisi X

Angie Dibalikkan Lagi ke Komisi X
Angie Dibalikkan Lagi ke Komisi X
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, penempatan Angelina Sondakh yang sebelumnya dari Komisi X ke Komisi III, telah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum rotasi direalisasikan.

FPD, kata Jafar, memahami dan menyadari bahwa di DPR tidak ada satu komisi atau alat kelengkapan dewan yang kebal hukum. "Yang ada hanyalah komisi yang membidangi hukum. Kami juga yakin dan percaya bahwa lembaga hukum memiliki independensi dan integritas yang tidak dimungkinkan untuk diintervensi oleh pihak manapun," kata Jafar, Jumat (17/2), dalam keterangan persnya.

Namun, kata dia, sesuai dengan arahan Ketua Dewan Pembinan dan Ketua Umum Partai Demokrat serta mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat maka pimpinan FPD terhitung sejak Kamis (16/2), telah menempatkan kembali Angie ke Komisi X. Dan menugaskan Khatibul Umam Wiranu di Komisi III DPR.

"Berkaitan dengan status saudari Angelina Sondakh saat ini terhadap permasalah Wisma Atlet, pimpinan FPD juga telah menggantikan posisinya sebagai Anggota Banggar DPR RI, yang selanjutnya digantikan saudara Rinto Subekti," kata Jafar.

JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, penempatan Angelina Sondakh yang sebelumnya dari Komisi X ke Komisi III, telah dipersiapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News