Angie Dibalikkan Lagi ke Komisi X
Jumat, 17 Februari 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, penempatan Angelina Sondakh yang sebelumnya dari Komisi X ke Komisi III, telah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum rotasi direalisasikan.
FPD, kata Jafar, memahami dan menyadari bahwa di DPR tidak ada satu komisi atau alat kelengkapan dewan yang kebal hukum. "Yang ada hanyalah komisi yang membidangi hukum. Kami juga yakin dan percaya bahwa lembaga hukum memiliki independensi dan integritas yang tidak dimungkinkan untuk diintervensi oleh pihak manapun," kata Jafar, Jumat (17/2), dalam keterangan persnya.
Baca Juga:
Namun, kata dia, sesuai dengan arahan Ketua Dewan Pembinan dan Ketua Umum Partai Demokrat serta mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat maka pimpinan FPD terhitung sejak Kamis (16/2), telah menempatkan kembali Angie ke Komisi X. Dan menugaskan Khatibul Umam Wiranu di Komisi III DPR.
"Berkaitan dengan status saudari Angelina Sondakh saat ini terhadap permasalah Wisma Atlet, pimpinan FPD juga telah menggantikan posisinya sebagai Anggota Banggar DPR RI, yang selanjutnya digantikan saudara Rinto Subekti," kata Jafar.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, penempatan Angelina Sondakh yang sebelumnya dari Komisi X ke Komisi III, telah dipersiapkan
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi