Angie Dibalikkan Lagi ke Komisi X
Jumat, 17 Februari 2012 – 20:02 WIB

Angie Dibalikkan Lagi ke Komisi X
Dia juga menyampaikan berkaitan dengan status keanggotaan Angie sebagai Anggota DPR, pimpinan FPD menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme dan aturan yang berlaku. Dalam hal ini UU nomor 27 tahun 2009, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang sepenuhnya dilaksanakan Badan Kehormatan DPR.
Baca Juga:
Kebutuhan dan dorongan melakukan rotasi anggota FPD, kata Jafar, di komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan telah direncanakan dan dipersiapkan sejak lama. Yaitu sejak awal masa sidang II, tahun sidang 2011-2012.
Bahkan, kata Jafar lagi, pada pertengahan masa sidang II yang lalu juga telah dipersiapkan sebelumnya. "Namun karena berbagai hal dan mencermati dinamika yang ada, maka rotasi ini baru direalisasikan dan berlaku efektif pada pertengahan masa sidang III ini, tepatnya pada Selasa tanggal 14 Februari 2012," ujarnya.
Ia juga bilang rotasi Anggota FPD di komisi dan alat kelengkapan dewan merupakan kebutuhan dan keniscayaan sebagai salah satu fungsi manajemen dalam organisasi agar senantiasa melakukan pengkaderan, penyegaran dan penempatan serta menjaring dan menempatkan kader di tempat penugasan yang sesuai. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, penempatan Angelina Sondakh yang sebelumnya dari Komisi X ke Komisi III, telah dipersiapkan
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan