Angie Dijamin Aman di Rutan KPK
Sabtu, 28 April 2012 – 05:25 WIB
"Keputusan menahan AS di KPK adalah keputusan KPK. Kita tidak bisa menanggapi permintaan penahanan tersangka. Kalau minta ditahan di rumah gimana?" ujar Johan.
Ia juga membantah anggapan penasihat hukum Angie yang menganggap penahanan itu terburu-buru dan tak berdasar. Terlebih lagi karena KPK tidak menunjukkan bukti tentang keterlibatan Angie dalam dua kasus korupsi.
Johan menegaskan, penyidik memiliki alasan obyektif dan subyektif untuk menahan atau tidak menahan seorang tersangka. "Yang jelas, penahanan ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Jubir KPK.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memastikan bahwa Angelina Sondakh akan lebih aman ditahan di rutan KPK. Penahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen