Angie Dipecat Dari Kepengurusan PD
Minggu, 05 Februari 2012 – 18:19 WIB
CIKEAS—Dengan menyandang status baru sebagai tersangka dalam perkembangan kasus suap wisma atlet, Wasekjen PD yang juga anggota DPR RI, Angelina Sondakh resmi dipecat dari kepengurusan PD. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pernyataan persnya di Cikeas, Minggu (5/1). ‘’Ini bagai nila setitik rusak susu sebelanga. Saya masih mendengar, satu dua kader melakukan perbuatan tidak terpuji, di daerah misalnya. Begitu terbukti, walau tidak termasuk ranah hukum, akan ada sanksinya,’’ kata SBY.
‘’Yang jadi tersangka pasti diberhentikan dari DPP, proses tengah berjalan. Jangankan tersangka, dengan kode etik kami berikan sanksi, nanti masyarakat akan ikuti. Ini untuk menegakkan prinsip kode etik dan moral di tengah masyarakat,’’ tegas SBY mempertegas status mantan putri Indonesia tersebut.
Baca Juga:
SBY pun kembali mengingatkan seluruh kader PD khususnya kepada anggota PD di DPR RI, untuk tidak coba-coba tergiur dengan godaan melakukan tindak pidana korupsi. Karena perbuatan tersebut akan merusak citra partai secara keseluruhan.
Baca Juga:
CIKEAS—Dengan menyandang status baru sebagai tersangka dalam perkembangan kasus suap wisma atlet, Wasekjen PD yang juga anggota DPR RI, Angelina
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan