Angie Dipindah, Rutan Disiapkan untuk Hartati Murdaya?
Selasa, 14 Agustus 2012 – 14:31 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh akhirnya dipindah ke Rutan Pondok Bambu setelah berkasnya dinyatakan lengkap dan siap disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Beredar kabar, pemindahan Angie ini untuk memudahkan KPK melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana korupsi lainnya, seperti Siti Hartati Murdaya Poo di rutan KPK yang sebelumnya ditempati Angie.
Juru Bicara KPK, Johan Budi yang ditanya wartawan hal itu, tidak membantah. Mantan wartawan senior itu juga tidak memberikan jawaban yang pasti.
Baca Juga:
Johan menyebutkan bahwa alasan pemindahan anggota DPR RI asal fraksi partai Demokrat itu ke Rutan Pondok Bambu merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab berkas dan tersangkanya sudah pelimpahan tahap dua.
"Alasan pemindahan merupakan subyektivitas Jaksa Penuntut, setelah dilimpahkan ke jaksa, maka jaksa menganggap Angelina perlu dipindahkan ke rutan pondok bambu," kata Johan Budi SP, di gedung KPK, Selasa (14/8).
JAKARTA - Tersangka kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh akhirnya dipindah ke Rutan Pondok Bambu setelah berkasnya
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar