Angie Ditahan Jika Berkas Hampir Tuntas
Jumat, 03 Februari 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi Wisma Atlet. Meski demikian, mantan Putri Indonesia yang kini menjanda itu masih belum perlu tinggal di balik terali besi. "Tidak ada tersangka yang ditetapkan KPK yang tidak ditahan. Kita hanya menunggu pemberkasan rampung," tegasnya.
Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa penahanan terhadap Wakil Sekjen Partai Demokrat itu akan dilakukan jika proses penyidikan atas Angelina hampir rampung. "Kalau berkasnya sudah hampir rampung, maka yang bersangkutan akan kita tahan," kata Abaraham dalam jumpa pers di KPK, Jumat (3/2)
Abraham yang pernah menjadi pegiat antikorupsi di Sulawesi Selatan itu meminta publik tak khawatir tentang penahanan Angelina. Sebab, tersangka di KPK pasti dikenai penahanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi Wisma Atlet. Meski demikian, mantan Putri
BERITA TERKAIT
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Jenderal Maruli Masuk ke Kali, Ciliwung Makin Bersih
- Dukung Kesejahteraan Anak Pekerja, IHC Hadirkan Daycare Berkualitas di Pertamina
- Ketua BWI Mengaku Banyak Mendapatkan Titipan PR dari Sosok Ini
- Ini Penyebab RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik Dikritik
- Kemenpora Apresiasi Digelarnya Lintas Alam XXIX Se-Jawa Bali 2024 di Sumedang