Angie Ditahan Jika Berkas Hampir Tuntas
Jumat, 03 Februari 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi Wisma Atlet. Meski demikian, mantan Putri Indonesia yang kini menjanda itu masih belum perlu tinggal di balik terali besi. "Tidak ada tersangka yang ditetapkan KPK yang tidak ditahan. Kita hanya menunggu pemberkasan rampung," tegasnya.
Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa penahanan terhadap Wakil Sekjen Partai Demokrat itu akan dilakukan jika proses penyidikan atas Angelina hampir rampung. "Kalau berkasnya sudah hampir rampung, maka yang bersangkutan akan kita tahan," kata Abaraham dalam jumpa pers di KPK, Jumat (3/2)
Abraham yang pernah menjadi pegiat antikorupsi di Sulawesi Selatan itu meminta publik tak khawatir tentang penahanan Angelina. Sebab, tersangka di KPK pasti dikenai penahanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi Wisma Atlet. Meski demikian, mantan Putri
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani