Angie Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 20 Desember 2012 – 18:01 WIB

Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh, 12 tahun penjara. Selain itu ia juga dikenai kewajiban membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
"Terdakwa Angelina Sondakh terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Maka dari itu Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Angelina Sondakh 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut, Agus Salim saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/12).
Tak tanggung-tanggung, mantan Puteri Indonesia itu juga dituntut membayar pengganti sebesar Rp 12 miliar dan 2,3 juta US Dollar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam kurun waktu 1 bulan semenjak putusan tetap, maka diganti dengan hukuman pidana dua tahun penjara.
Dalam kasus ini, Jaksa menilai, Angelina alias Angie, terbukti menerima uang senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang itu adalah imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora Angelina
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Persiapan Operasi Ketupat Musi 2025, Herman Deru Bacakan Amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo
- Tinjau Panen Raya di Klaten, Marga Taufiq Pastikan Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Ramadan, Jajaran Kelurahan Papanggo Menyantuni 182 Anak Yatim Piatu
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun