Angie Hanya Kena 4,5 Tahun Bui
Kamis, 10 Januari 2013 – 16:48 WIB
![Angie Hanya Kena 4,5 Tahun Bui](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20130110_180822/180822_926584_angie_dan_nasrulah_lagi.jpg)
Angelina Sondakh bersama penasihat hukumnya, Teuku Nasrullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Atas vonis itu, Angie baik JPU maupun Angie menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ucap Angie di kursi terdakwa.(flo/ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap Wisma Atlet dan penggiringan anggaran Kemendiknas, Angelina Sondakh, dinyatakan terbukti bersalah karena korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Sebut Putusan Pembebasan Pegi Pembelajaran Bagi Polri
- Hakim Putuskan Gazalba Saleh Ditahan Kembali
- Sufmi Dasco Diserang Fitnah, Gemura Sebut Itu Merusak Reputasi Pribadi dan Akademis
- Tanggapi Sidang SYL, Tokoh Perempuan Sulsel: Kasus Besar Malah Sepi Berita
- Minta Blokir Rekening Dibuka, Gazalba Beralasan Bayar Kuliah Anak
- 156 Perwakilan Marga Simbolon Rayakan Puncak HUT ke-17 PSBI